Sebuah gelar yang kita dapatkan baik itu di jenjang pendidikan formal,
nonformal, maupun informal tentunya akan
membawa kita ke level pekerjaan yang lebih tinggi yang tentunya akan diikuti dengan peningkatan insentif pula. Yang juga tak kalah penting, gelar seseorang juga akan meningkatkan derajat kehidupan sosialnya. Hampir 72 tahun Indonesia Merdeka namun sepertinya
masih banyak individu yang salah, maksud saya kurang tepat dalam menulis
beberapa gelar seseorang. Misalnya, gelar Dokter yang harusnya ditulis dengan
huruf “dr.” sering ditulis dengan “Dr.”. Padahal, “Dr.” itu ditujukan untuk
seseorang yang memiliki gelar Doktor yang sudah menempuh strata tiga, sementara Dokter strata satu. Hal itu merupakan salah satu dari sekian banyak ketidaktepatan dalam menulis gelar. Lalu bagaimanakah cara menulis gelar yang kita dapatkan
di perguruan tinggi yang sesuai dengan aturan?
Berikut saya sajikan bagaimana tata cara dalam menulis gelar akademik dan spesialisasi sesuai dengan jenjang akademik sebagaimana yang ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi No. 0404/E3.2/2015 yang ditulis pada tanggal 02 Februari 2015.
Nah, demikianlah aturan baku dalam menulis gelar seseorang yang diperoleh dari jenjang pendidikan tinggi. Jadi, jangan salah lagi ya dalam hal menuliskan gelar. Mulai dari huruf besar-kecil, hingga penempatan tanda baca titik ".".
Semoga bermanfaat. Jangan lupa di-share ya.
Ditulis oleh:
Rendi Artanto
Rendi Artanto
0 comments:
Post a Comment