Monday, January 9, 2017

Kita semua tentunya mempunyai uang yang koyak, diselotip, atau sudah kucel. Selama masih bisa digunakan sebagaimana fungsinya sebagai alat tukar, maka kita akan menggunakannya. Namun jika sudah tidak bisa digunakan, kita kerap menyimpannya bahkan membuangnya. Namun tahu kah kamu bahwa saat ini Bank Indonesia Provinsi Riau meluncurkan sebuah program yang bernama "Gerakan Bumi Melayu Bebas Uang Lusuh (GAMBUS)" ???

Berfoto bersama Bapak Inono (di tengah menggunakan kaos biru) yang menjabat sebagai Ketua Bank Indonesia Wilayah Riau (Sumber Foto: Dokumentasi Pribadi)
 
Lalu apa sih yang dimaksud dengan uang lusuh? Yang jelas, uang lusuh tak berarti uang palsu. Uang lusuh adalah uang yang kondisinya sudah tidak memenuhi standar fisik uang yang diterapkan. Uang lusuh merupakan uang dalam kondisi sobek, rusak, terbakar, dan tidak terang sehingga tidak layak lagi untuk diedarkan.
Untuk memperjelas apa yang dimaksud dengan uang lusuh, lihat gambar dibawah ini:
Uang lusuh (Sumber Foto: Dokumentasi Pribadi)
 
Dengan adanya program GAMBUS, kamu tak perlu menyimpan uang lusuh di dalam plastik lalu menyembunyikannya di gudang. Lebih baik ditukarkan, yang secara otomatis dapat menambah ketebalan dompet kamu dan secara langsung membantu peredaran uang di Provinsi Riau, termasuk di Indonesia. Lalu bagaimana cara menukarnya? Apa syarat penukaran uang lusuh? Dimana kita bisa menukar uang lusuh? Berapa nominal yang dapat kita tukarkan? Ayo kita bahas satu per satu berdasarkan pengalaman saya menukarkan uang lusuh di kantor Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Riau pada acara Festival GAMBUS.

Stand Penukaran Uang Lusuh Pada Acara Festival Gambus di Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Riau (Sumber Foto: Dokumentasi Pribadi)

Bagaimana cara menukarkan uang lusuh?
Sebelum membahasa bagaimananya, coba kita simak SMS yang saya terima dari Bank Indonesia (BI) berikut ini:

"Selamat paga Bapak/Ibu, Utk penukaran uang lusuh dapat dilakukan di BI pada hari senin dan selasa, kemudian di Seluruh Bank Umum dan Syariah yang ada di Pekanbaru pada hari Rabu dan Kamis, demikian dapat kami informasikan".

Dari isi SMS di atas dapat kita ketahui bahwa penukaran uang lusuh dapat dilakukan di BI dan Bank Umum dan Syariah yang ada di Pekanbaru dengan jadwalnya masing-masing. Namun saran saya, lebih baik kamu langsung menukarkan di kantor Bank Indonesia Provinsi Riau. Saya punya pengalaman tidak enak ketika ingin menukarkan di Bank Umum. Kata pegawainya "Maaf disini tidak bisa menukarkan uang lusuh. Coba pergi ke bank cabang lainnya". Nah ketika saya pergi ke Bank cabang, kata pegawainya "Jika ingin menukar uang lusuh disini, hanya bisa satu lembar. Jika lebih dari itu, langsung ke BI saja mas".
Setelah dibikin bolak balik sana sini, akhirnya saya memutuskan untuk menukarkannya ke BI, alhamdulilah ga disangka-sangka totalnya lumayan gede, hehe.

Apa persyaratan menukar uang lusuh?
Untuk penukaran uang lusuh, kamu tidak perlu membawa fotokopian KTP, STNK, SIM atau yang lainnya (set dah). Yang perlu kamu bawa adalah raga dan jiwa kamu yang dikemas oleh pakaian rapi dan sopan serta membawa uang lusuhnya.
Akan tetapi, tidak semua uang lusuh bisa ditukar. Berikut merupakan persyaratan uang lusuh yang dapat ditukarkan di BI:
1. Nomor seri uang tidak hilang/ masih kelihatan
2. Bagian yang tersisa minimal 2/3 bagian
3. Tidak terkoyak/sobek menjadi 3 bagian

Contoh uang lusuh yang dapat ditukarkan (Sumber Foto: Dokumentasi Pribadi)
 
Jika uang lusuh yang anda miliki tidak memenuhi syarat di atas, maka tentunya uang kamu tidak bisa ditukar. Lalu bagaimana ciri uang yang tidak bisa ditukar? Yuk perhatikan gambar di bawah ini:

Contoh uang lusuh yang koyak menjadi 3 bagian dan tidak bisa ditukarkan (Sumber Foto: Dokumentasi Pribadi)
 
Contoh uang lusuh yang tidak mencapai 2/3 bagian dan tidak dapat ditukarkan (Sumber Foto: Dokumentasi Pribadi)


Berapa nominal minimal/maksimal yang boleh ditukar?
Di Bank Indonesia, tidak ada syarat-syaratan nominal minimal/maksimal. Kamu bisa menukarkan mata uang Rp. 1000, 2000, 5000, 10.000, 20.000, 50.000, hingga 100.000 selama masih memenuhi syarat seperti yang saya sebutkan tadi. Bahkan jika uang kamu mencapai jumlah Rp. 1.000.000 juta pun masih bisa ditukar, diganti dengan uang baru! Assiikk.

Nah berikut ini merupakan suasana saat saya menukar uang lusuh. Waktu itu kebetulan ada cara Festival Gambus, dan disanaa disediakan stand khusus untuk penukaran uang lusuh dan uang logam. 
(Sumber Foto: Dokumentasi Pribadi)

Jadi, daripada kamu menyimpan apalagi membuang uang lusuh, lebih baik tukarkan dengan uang yang baru di Bank Indonesia. Caranya gampang banget dan ga ribet. Selain dapat menambah keuangan kamu, dengan menukar uang lusuh kamu telah membantu mensukseskan program pemerintah dan membantu peredaran rupiah di Provinsi Riau!

Sekian paparan mengenai pengalaman saya saat menukarkan uang lusuh di Bank Indonesia. Mohon koreksi jika ada kesalahan dengan menuliskannya di kolom komentar. Jika ada pertanyaan, jangan sungkan untuk menanyakannya melalui kolom komentar ya!
Semoga bermanfaat.



Iklan:
Butuh jasa desain grafis di area Pekanbaru, Riau?


Ditulis oleh:

1 comment:

  1. tukar uang edisi lama tahun 1990, gimana? tukar uang koin 25, 50, 100, 200, 500 yg koin putih edisi 2000 ke atas, tukar dengan uang kertas 1000 an semua, apa bisa? gimana? pku riau

    ReplyDelete