Showing posts with label Lingkungan. Show all posts
Showing posts with label Lingkungan. Show all posts

Friday, June 17, 2016

(Ilustrasi: Tidur Tanpa Lampu yang Menyala, Sumber Foto: Truthisscary.com)
Apakah anda salah satu tipe orang yang tidur dalam keadaan lampu kamar tetap dinyalakan? Jika begitu, berarti anda adalah tipe orang yang tidak menyayangi tubuh sendiri dan juga alam. Kualitas tidur seseorang dipengaruhi oleh sebuah hormon yang disebut Melatonin. Hormon ini diproduksi secara alami oleh tubuh pada malam hari. Jumlah cahaya dalam ruangan sangat mempengaruhi jumlah hormon Melatonin yang diproduksi. Jadi, tidur dalam keadaan lampu tetap menyala sama saja dengan tidak mengizinkan tubuh untuk tidur nyenyak, dan juga secara perlahan merusak alam melalui pemanasan global atau dalam bahasa kerennya disebut Global Warming.

Lalu bagaimana hubungan antara tidur dalam keadaan lampu tetap menyala dan pemanasan global? Jawabannya tentu saja berkaitan dengan “hemat energi”. Jika kita perkirakan secara hitungan matematika, anggap saja rata-rata lampu yang digunakan sebesar 20 watt. Lama waktu pemakaian sekitar 12 jam, dari pukul 18.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB. Jadi total energi listrik yang dihabiskan adalah sekitar 240 watt dalam satu malam. Jika dalam satu rumah hidup beberapa lampu dalam satu malam, sudah berapa ribu watt yang dihabiskan dalam satu bulan? Kemudian, berapa banyak energi listrik yang dihabiskan di seluruh rumah yang ada di Indonesia? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada tahun 2015 penduduk Indonesia menyentuh angka 255,4 juta jiwa. Artinya, kebutuhan akan penggunaan alat penerangan lampu di rumah tangga semakin meningkat. Hitung saja, berapa banyak energi listrik yang terbuang dalam satu bulan hanya melalui lampu. 
 (Ilustrasi: Batubara, Sumber Foto: Hargabatubara.wordpress.com)
Kemudian, bagaimana hubungan antara konsumsi energi listrik dan pemanasan global? Jawabannya tentu saja berhubungan dengan bagaimana listrik itu diproduksi. Listrik diproduksi mayoritas dari pembakaran bahan bakar fossil, yaitu batubara. Sebagaimana dilansir dari laman Our Earth Wiki yang menyebutkan bahwa ”Pembakaran batubara menyebabkan pelepasan karbondioksida dan gas-gas lainnya seperti Metana, Chlor, Belerang dan lain sebagainya. Pelepasan gas-gas tersebut menimbulkan Efek Rumah Kaca (green house effect), yang pada akhirnya akan menyebabkan pemanasan global”.

Jadi, dengan membiasakan tidur tanpa lampu yang menyala akan membuat anda tidur terlelap dan bangun dalam keadaan bugar. Dan tentu saja, secara tidak langsung anda telah menjaga alam dari pemanasan global dengan memangkas penggunaan energi listrik. Sebuah langkah kecil untuk dampak positif yang begitu besar.


Ditulis oleh: Rendi Artanto

Wednesday, June 15, 2016

Benar memang Indonesia adalah negara yang luas baik datarannya, terlebih lagi lautannya. Namun bukan berarti Indonesia tak memiliki batas untuk menampung penduduk. Dengan ledakan jumlah penduduk yang dialami Indonesia saat ini, maka kita wajib waspada dan prihatin. Bagaimanapun, manusia membutuhkan lahan untuk tempat tinggal, juga membutuhkan lapangan pekerjaan. Bukan rahasia lagi jika penyerapan besar-besaran tenaga kerja terjadi pada sektor industri.
 (Ilustrasi: Perindustrian Menghabiskan banyak Lahan)
Kemudian, harus diakui bahwa perindustrian turut berkontribusi besar dalam perkembangan perekonomian di Indonesia. Maka adalah suatu kewajaran jika Indonesia terus mengembangkan pembangunan di sektor industri, terutama di kota-kota besar. Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pembangunan industri tersebut. Pertama, pembangunan industri membutuhkan lahan yang cukup besar bahkan tak segan-segan untuk memangkas lahan hutan yang terdiri dari banyak tumbuhan hijau. Kedua, perindustrian menghasilkan limbah yang dapat merusak lingkungan sekitar, belum lagi jika industri yang menghasilkan asap yang dapat mencemari udara.
Oleh karena itu, pembangunan industri harus diiringi dengan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang memadai, yaitu minimal 30% dari luas kotanya. RTH dapat dijadikan tebusan atas pemangkasan lahan hutan dan menjaga kebersihan udara. Sayangnya, masih banyak kota besar yang belum memenuhi hal tersebut dalam penataan kota. Bandung misalnya yang baru mengkonversi 11% luas kotanya menjadi RTH. Kemudian Jakarta yang luas RTH-nya masih 10% dari total luas kota. Padahal untuk pembangunan RTH telah diatur secara jelas dalam UU No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang menyebutkan bahwa 30% wilayah kota harus berupa RTH.
  (Ilustrasi: Contoh RTH adalah Kebun Raya Bogor, Sumber Foto: Dokumentasi Pribadi)
RTH dapat berfungsi sebagai fungsi ekologis seperti: paru-paru kota, pengatur iklim mikro, sebagai peneduh, produsen oksigen, penyerap air hujan, penyedia habitat satwa, penyerap polutan dalam udara, air dan tanah, serta penahan angin. Dengan kata lain, RTH dapat memberikan manfaat berupa pembersih udara yang sangat efektif, pemeliharaan akan kelangsungan persediaan air tanah, dan pelestarian fungsi lingkungan beserta segala isi flora dan fauna yang ada (konservasi hayati dan keanekaragaman hayati).
Lebih lanjut, RTH bisa dikatakan sebagai langkah kecil untuk menggapai tujuan keenam sustainable development goals (SDGs) yaitu memastikan ketersediaan dan pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan. Dalam tujuan keenam SDGs tersebut, salah satu indikator pencapaiannya adalah pada tahun 2030 meningkatkan kualitas air dengan mengurangi polusi.
Manusia dan perindustrian bagaimanapun akan memangkas lahan hijau Indonesia. Namun di sisi lain, Indonesia membutuhkan manusia dan perindustrian untuk mendorong perekonomian bangsa. Oleh karena itu, menurut Gasper perlu dilakukan optimalisasi pembangunan RTH, terutama di kota Industri yang mana tumbuhan hijau adalah sebuah pemandangan yang langka. Dengan demikian, perekonomian Indonesia akan tetap tumbuh dan populasi Indonesia tetap bisa hidup dengan udara yang bersih, ketersediaan oksigen yang memadai, serta masih dialiri oleh air bersih.

Ditulis oleh: Rendi Artanto

Monday, June 13, 2016

 
(Ilustrasi: Penduduk, Sumber Foto: Nationmaster.com)
Permasalahan Kependudukan di Indonesia secara garis besar berkaitan dengan kuantitas, kualitas, dan mobilitas. Dari sisi kuantitas sangat jelas, Indonesia mengalami ledakan jumlah penduduk yang bahkan diproyeksikan akan terus bertambah setiap tahunnya. Dilihat dari sisi kualitas, Badan PBB Urusan Pembangunan (UNDP) merilis indeks pembangunan manusia untuk tahun 2015, Indonesia berada pada peringkat ke-110 dari 187 negara. Untuk mobilitas penduduk, statistik yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kepadatan penduduk di Indonesia mengalami ketimpangan yang sangat jauh, dimana penduduk terpusat pada daerah perkotaan.
BPS juga menunjukkan bahwa dari tahun ke tahun, konsentrasi penduduk perkotaan semakin meningkat. Dikutip dari laman Kompas, pada tahun 1971, hanya 14,8% populasi yang pindah dari desa ke kota. Sementara tahun 2015 mencapai angka 53,3% dari populasi (berkisar 136,2 juta jiwa dari 255,5 juta jiwa). Angka urbanisasi ini akan terus bertambah, diproyeksikan pada tahun 2050 penduduk yang melakukan urbanisasi mencapai angka 70% dari total populasi.
Urbanisasi akan memberikan dampak negatif terhadap lingkungan, sebab bagaimanapun semua kebutuhan manusia dipasok dari lingkungan yang merupakan sumber daya alam (SDA). Misal: kebutuhan pangan, air bersih, udara bersih dan sebagainya. Berdasarkan data dari BPS, kepadatan penduduk DKI Jakarta mencapai 15.173  pada tahun 2014. Artinya, dalam satu kilometer persegi tanah DKI Jakarta diisi oleh 15.173 jiwa. Berbanding jauh dengan daerah lainnya, misalnya Provinsi Riau yang kepadatan penduduknya hanya 71. Jika dihitung secara matematika, maka SDA yang ada di DKI Jakarta akan lebih cepat habis daripada SDA yang ada di Riau.
Oleh karena itu, sudah saatnya mencegah urbanisasi pada kota-kota dengan kepadatan penduduk yang sudah sangat padat. Hal tersebut harusnya bisa  menjadi pertimbangan, karena jika kita melihat lagi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 tujuannya adalah pemerataan pembangunan infrastruktur. Tujuan tersebut akan sulit tercapai jika seluruh SDM berkualitas di pedesaan diizinkan untuk meninggalkan desa, lalu siapa yang akan membangun desa?
Dengan pencegahan urbanisasi pada daerah padat penduduk, diharapkan tercapai mobilitas yang stabil atau setidaknya meminimalisir jauhnya perbedaan kepadatan penduduk antar wilayah Indonesia. Dengan kepadatan penduduk yang masih dalam batas normal, maka lingkungan akan tetap asri serta dapat memenuhi kebutuhan manusia.

Ditulis oleh: Rendi Artanto

Remaja Menurut BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) adalah mereka yang berusia antara 10-24 tahun dan belum menikah. Remaja saat ini adalah gambaran Indonesia di masa yang akan datang. Sadar akan hal itu, BKKBN melalui Program GenRe (Generasi Berencana) mencoba untuk mewujudkan Tegar Remaja sebanyak-banyaknya. Salah satu kriteria Tegar Remaja ialah remaja yang menolak nikah muda dan memiliki perencanaan untuk membentuk keluarga kecil bahagia sejahtera (KKBS). Dengan demikian, jika seluruh remaja Indonesia yang totalnya hampir 70 juta jiwa merupakan Tegar Remaja, maka di masa yang akan datang mereka akan menjadi civil stabilizer.
(Ilustrasi: Tegar Remaja)
Hingga tahun 2016 diperkirakan populasi Indonesia mencapai angka 255 juta jiwa. Kemudian berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) diperkiran pada tahun 2020 populasi Indonesia mencapai angka 271 juta jiwa, bahkan mencapai 284,4 juta jiwa pada tahun 2025, dan akan terus bertambah setiap tahunnya. Proyeksi tersebut akan menjadi tidak akurat jika remaja saat ini sadar akan pentingnya menunda usia perkawinan dan sadar bahwa ledakan penduduk tidak akan berimbas baik untuk negara. Inilah yang penulis maksud dengan civil stabilizer. Tegar Remaja yang hidup saat ini, ketika berkeluarga di masa yang akan datang, mereka akan komitmen dan lantang menyuarakan slogan “2 Anak Cukup”.
 (Proyeksi Penduduk Indonesia)
Langkah pemerintah untuk memaparkan Program GenRe hingga ke pelosok Indonesia patut untuk diapresiasi. Program GenRe hingga saat ini masih akrab dengan remaja melalui Pusat Informasi dan Konseling Remaja/Mahasiswa (PIK R/M) baik itu jalur sekolah maupun jalur masyarakat serta Bina Keluarga Remaja (BKR). Dengan strategi tersebut apakah masih ada yang mau berkomentar bahwa pemerintah tak bekerja maksimal? Jadi, sudah saatnya remaja yang berkecimprung di dalam PIK R/M menyebarkan program GenRe ke teman sebaya, agar mereka juga bertranformasi menjadi Tegar Remaja.
Kemudian, para Duta Mahasiswa GenRe di setiap provinsi harus mampu menjadi pionir bagi PIK R/M yang ada. Banyaknya uang yang digelontorkan oleh negara untuk menyelenggarakan pemilihan Duta Mahasiswa harus dibalas oleh duta terpilih dengan menciptakan dan mengimplementasikan sebuah program yang kompatibel dengan Program GenRe dan memiliki tujuan untuk membentuk Tegar Remaja.
Jika 70 juta jiwa remaja yang ada pada saat ini sadar betapa pentingnya menunda usia perkawinan dan memiliki rencana untuk membentuk KKBS, maka di masa yang akan datang mereka akan menjadi civil stabilizer ketika berkeluarga. Mereka akan menjadi generasi yang mampu mengontrol dan menanggulangi ledakan penduduk dengan menanamkan prinsip “2 Anak Cukup”.  Dengan demikian, Indonesia akan memiliki angka yang minim pada sektor permasalahan kependudukan.

Ditulis oleh: Rendi Artanto