Showing posts with label Kelestarian Alam. Show all posts
Showing posts with label Kelestarian Alam. Show all posts

Friday, June 17, 2016

(Ilustrasi: Tidur Tanpa Lampu yang Menyala, Sumber Foto: Truthisscary.com)
Apakah anda salah satu tipe orang yang tidur dalam keadaan lampu kamar tetap dinyalakan? Jika begitu, berarti anda adalah tipe orang yang tidak menyayangi tubuh sendiri dan juga alam. Kualitas tidur seseorang dipengaruhi oleh sebuah hormon yang disebut Melatonin. Hormon ini diproduksi secara alami oleh tubuh pada malam hari. Jumlah cahaya dalam ruangan sangat mempengaruhi jumlah hormon Melatonin yang diproduksi. Jadi, tidur dalam keadaan lampu tetap menyala sama saja dengan tidak mengizinkan tubuh untuk tidur nyenyak, dan juga secara perlahan merusak alam melalui pemanasan global atau dalam bahasa kerennya disebut Global Warming.

Lalu bagaimana hubungan antara tidur dalam keadaan lampu tetap menyala dan pemanasan global? Jawabannya tentu saja berkaitan dengan “hemat energi”. Jika kita perkirakan secara hitungan matematika, anggap saja rata-rata lampu yang digunakan sebesar 20 watt. Lama waktu pemakaian sekitar 12 jam, dari pukul 18.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB. Jadi total energi listrik yang dihabiskan adalah sekitar 240 watt dalam satu malam. Jika dalam satu rumah hidup beberapa lampu dalam satu malam, sudah berapa ribu watt yang dihabiskan dalam satu bulan? Kemudian, berapa banyak energi listrik yang dihabiskan di seluruh rumah yang ada di Indonesia? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada tahun 2015 penduduk Indonesia menyentuh angka 255,4 juta jiwa. Artinya, kebutuhan akan penggunaan alat penerangan lampu di rumah tangga semakin meningkat. Hitung saja, berapa banyak energi listrik yang terbuang dalam satu bulan hanya melalui lampu. 
 (Ilustrasi: Batubara, Sumber Foto: Hargabatubara.wordpress.com)
Kemudian, bagaimana hubungan antara konsumsi energi listrik dan pemanasan global? Jawabannya tentu saja berhubungan dengan bagaimana listrik itu diproduksi. Listrik diproduksi mayoritas dari pembakaran bahan bakar fossil, yaitu batubara. Sebagaimana dilansir dari laman Our Earth Wiki yang menyebutkan bahwa ”Pembakaran batubara menyebabkan pelepasan karbondioksida dan gas-gas lainnya seperti Metana, Chlor, Belerang dan lain sebagainya. Pelepasan gas-gas tersebut menimbulkan Efek Rumah Kaca (green house effect), yang pada akhirnya akan menyebabkan pemanasan global”.

Jadi, dengan membiasakan tidur tanpa lampu yang menyala akan membuat anda tidur terlelap dan bangun dalam keadaan bugar. Dan tentu saja, secara tidak langsung anda telah menjaga alam dari pemanasan global dengan memangkas penggunaan energi listrik. Sebuah langkah kecil untuk dampak positif yang begitu besar.


Ditulis oleh: Rendi Artanto

Thursday, June 16, 2016

Dengan bertambahnya jumlah penduduk Indonesia, angka konsumsi rumah tangga juga ikut meningkat. Sebagai contoh hasil dari konsumsi rumah tangga berupa sampah, baik dalam jenis sampah organik maupun non organik. Masalah sampah menjadi salah satu fokus utama pemerintah, terutama di kota-kota besar. Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup, jumlah peningkatan timbunan sampah di Indonesia telah mencapai 175.000 ton/hari atau setara 64 juta ton/tahun. Saat ini yang menjadi pokok permasalahan yaitu, sulit terurainya jenis sampah non organik yang berupa plastik, sehingga terjadi penumpukan sampah di mana-mana. Bentuk sampah plastik sangat beragam, mulai dari kantong plastk hingga botol-botol plastik. Indonesia sendiri menempati urutan nomor 2 dalam daftar 20 Negara yang paling banyak membuang sampah plastik di laut. Miris bukan?
(Ilustrasi: Sampah di Indonesia kian menumpuk, Sumber Foto: Liputan6.com)
Sampah dan jumlah penduduk seakan berkompetisi, berlomba-lomba mencapai tingkat yang paling tinggi. Ketika jumlah penduduk meningkat dalam artian peningkatan angka kelahiran, secara otomatis limbah rumah tangga akan bergerak menyesuaikan jumlah penduduk atau bahkan melebihi. Penduduk Indonesia sebenarnya sadar akan perlunya kebersihan lingkungan, namun apalah daya ketika tempat-tempat pembuangan tidak memiliki daya tampung yang cukup besar, sehingga masyarakat memilih membuangnya di tempat-tempat yang menurut mereka aman, tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun. Sampah plastik dapat kita temui dimana-mana, atau bahkan secara sadar kita sendiri yang menghasilkan sampah plastik. Jika masalah-masalah seperti ini tidak terselesaikan, lalu akan tinggal dimana anak cucu kita kelak? Apakah pindah ke Negara tetangga? Atau pindah ke planet lainnya?, tentu tidak, bukan?.
(Ilustrasi: Upaya penanggulangan sampah plastik, Sumber Foto: Liputan6.com)
Untuk menangasi masalah ini sebenarnya pemerintah telah menerapkan program-program tertentu.  Untuk masalah penduduk sendiri khususnya BKKBN (Badan Kependudukan Kelurga Berencana Nasional), telah menerapkan program “Dua Anak Cukup”. Namun pada kenyataannya di lapangan, masih banyak angka kelahiran lebih dari dua anak dalam satu Kepala Keluarga (KK). Sementara itu, masalah sampah ditangani dengan menggalakkan program “Diet kantong plastik”, dengan menerapkan kantong plastik berbayar di toko-toko perbelanjaan diseluruh Indonesia. selembar kantong plastik di bandrol dengan harga Rp. 200,00, untuk mengurangi minat masyarakat menggunakan kantong plastik. Namun, jika kita lihat di lapangan, contoh nyatanya di pasar, penggunaan kantong plastik masih sangat dominan. Dan juga dengan harga Rp 200,00/kantong plastik rasanya masih sangat mudah dijangkau msyarakat dengan pendapatan menengah ke atas.

Lalu apa solusi lainnya?
Di Indonesia sendiri mengenal istilah usia produktif dan non-produktif, maksudnya disini adalah usia yang cenderung mampu bekerja dan menghasilkan sesuatu. Rentang usia produktif antara 15-64 tahun. Remaja termasuk dalam usia produktif. Remaja perlu digerakkan untuk melakukan hal-hal yang positif dalam berbagai hal.
Pendidikan merupakan salah satu lembaga yang memainkan peranan penting dalam melakukan perubahan. Pendidikan dimulai dari PAUD, TK, hingga Perkuliahan. Dalam pendidikan di SD sampai SMA yang sifatnya Negeri, pelajaran lebih di fokuskan pada teori, dan hanya sedikit pengaplikasin atau praktik. Sangat di sayangkan, jika para remaja hanya berbekal teori dan sedikit pengaplikasian selama masa pembelajaran, padahal praktik sangat dibutuhkan dalam dunia kerja nantinya. 
 (Ilustrasi: Recycle sampah oleh siswa/i, Sumber Foto: Tunashijau.org)
Di sekolah dikenal juga dengan mata pelajaran Kesenian,  kesenian ini banyak macamnya, ada yang sifatnya pelestarian, contohnya tari. Ada juga bergerak atau berfokus pada prakarya. Prakarya itu sendiri membuat atau mengkreasikan suatu benda yang semula tidak berguna menjadi suatu benda yang berguna atau memiliki nilai jual. Jika remaja Indonesia digerakkan dalam mata pelajaran ini, remaja mampu membantu masalah sampah plastik yang ada di Indonesia. Walaupun masalah kependudukan tidak mudah untuk ditangani, setidaknya masalah sampah akibat berambahnya jumlah penduduk bisa sedikit tertangani oleh bantuan dari sektor pendidikan.
Dalam program GenRe, salah satu substansi yang memandirikan remaja adalah Life Skill. Remaja di tuntut untuk memiliki skill  secara personal. Untuk itu remaja perlu di gerakkan untuk berkreasi dengan memanfaatkan sampah plastik untuk di olah secara individu atau kelompok, sehingga menghasilkan produk yang memiliki nilai jual. Ketika produk memiliki nilai jual, sekolah wajib memfasilitasi remaja untuk berniaga secara individu maupun berkelompok, untuk menjual hasil karyanya. Dengan begitu sampah plastik tidak harus dibuang begitu saja, melainkan dapat dimanfaatkan sedemikian rupa. Contoh kecilnya saja dengan megolah sampah dilingkungan sekolah, atau bergerak di lingkungan masyarakat sekitar sekolah.
Mata pelajaran ini sebenarnya digunakan di setiap sekolah, hanya saja bukan menjadi mata pelajaran yang wajib.  Perlu sekiranya menjadikan mata pelajaran kesenian sebagai salah satu mata pelajaran wajib, gunanya tidak lain dan tidak bukan untuk mengasah  kreativitas remaja dalam memanfaatkan benda tidak guna menjadi benda guna, serta membantu remaja untuk belajar berniaga melalui program, Usaha Kecil Remaja Produktif (UKRP).
 (Ilustrasi: Contoh penerapan UKRP, Sumber Foto: Smpn1kranggan.blogspot.com) 
Dengan menerapkan Usaha Kecil Remaja Produktif (UKRP) diharapkan masalah sampah plastik di Indonesia dapat sedikit tertangani. Usaha Kecil Remaja Produktif (UKRP) yang berpusat di sekolah-sekolah mengembangankan para remaja untuk berusaha sendiri dalam bidang prakarya melalui sampah plastik. Sudah banyak hasil karya anak Indonesia yang menembus pasar internasional, sehingga jika ini dikembangkan dalam sektor pendidikan akan menghasilkan nilai plus bagi remaja, remaja tidak hanya mampu mengembangkan ide-ide kreatifnya melalui sampah plastik, belajar berniaga, menyibukkan remaja dengan hal yang positif, dan tentunya akan memandirikan remaja. Keuntungan bagi Negara, Negara mampu menangani masalah sampah plastik walaupun tidak secara keseluruhan.
  

Ditulis oleh: Rohama Ubaydillah

Wednesday, June 15, 2016

Masalah lingkungan di Indonesia sangat beragam, efek yang dihasilkan juga demikian. Salah satu masalah yang cukup banyak di perbincangkan sejak beberapa tahun yang lalu yaitu masalah lingkungan yang terkait dengan polusi, khusunya polusi udara. Polusi udara di hasilkan dari pabrik-pabrik dan penggunaan kendaraan bermotor, baik itu sepeda motor, mobil, dan alat transportasi lainnya. Di Indonesia sendiri penggunaan alat transportasi berupa sepeda motor dan mobil masih menempati urutan tertinggi dibanding alat transportasi lainnya. Hal ini juga memicu timbulnya masalah kemacetan, tidak hanya di kota-kota besar, di pedesaanpun kadang demikian.
(Ilustrasi: Tingginya Penggunaan Alat Transportasi Pribadi di Indonesia, Sumber Foto: Beritadaerah.co.id)
Jumlah penduduk yang semakin meningkat, jarak tempuh yang cukup jauh, ditambah lagi menghindari panas akibat kemacetan memaksa masyarakat untuk memiliki alat transportasi pribadi. Padahal jika dikaji, penambahan alat transportasi yang digunakan bukan menyelesaikan masalah kemacetan, melainkan memperparah. Mindset  masyarakat Indonesia mengenai alat transportasi masih sangat berbeda dibanding negara-negara maju. Jika kita bandingkan, di negara-negara maju sendiri masyarakat lebih memillih untuk berjalan kaki atau menggunakan kendaraan umum dibandingkan menggunakan transportasi pribadi.
Menilik data dari Badan Pusat Statistik yang dikeluarkan oleh Kantor Kepolisian Republik Indonesia tercatat pada tahun 2013 penggunaan alat transportasi yang masih aktif beroperasi sebanyak 104.118.969, naik 11% dari tahun sebelumnya (2012) yang cuma 94,299 juta unit. sedangkan jumlah penduduk Indonesia sendiri, ± 254,9 juta jiwa.
"Dari jumlah itu, populasi terbanyak masih disumbang oleh sepeda motor dengan jumlah 86,253 juta unit di seluruh Indonesia, naik 11 persen dari tahun sebelumnya 77,755 juta unit," urai Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Inspektur Jenderal (Pol) Pudji Hartanto, di Sunter, Jakarta Utara.
Keadaan ini turut menyumbangkan masalah bagi Indonesia, terutama yang berkaitan dengan lingkungan, polusi contohnya. Masalah polusi memberikan dampak yang cukup signifikan, banyaknya zat kimia seperti karbonmonoksida (CO), karbondioksida (CO2), dan masih banyak yang lainnya tidak mampu diterima oleh tubuh. Sementara itu, seperti yang kita tahu untuk mengubah zat kimia menjadi oksigen dibutuhkan tanaman hijau serta matahari, namun sayangnya banyaknya penebangan liar terjadi dimana-mana yang dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab menyebabkan Indonesia kehilangan sebagian besar mesin alami penghasil oksigen. Jika tidak ditangani dengan baik bisa jadi beberapa tahun kedepan oksigen yang merupakan kebutuhan mutlak manusia diperjual belikan dengan harga yang cukup mahal.
Sebenarnya Indonesia sendiri bisa mengaplikasikan kesuksesan negara-negara maju dalam menangani masalah polusi, hanya saja butuh mengubah mindset  masyarakat itu sendiri. Dengan mengubah mindset masyarakat, rasanya bukan tidak mungkin polusi akibat kendaraan bermotor dapat diturunkan perlahan. Pemerintah sendiri sebenarnya telah menyediakan kendaraan umum dengan tarif terjangkau guna meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum. Namun hal ini banyak menimbulkan pro dan kontra antara masyarakat umum dengan para pekerja angkutan umum milik pribadi. Sedikitnya minat masyarakat menggunakan angkutan umum sangat disayangkan, padahal keuntungan yang dihasilkan sangat bermanfaat bagi lingkungan.
Untuk menangani masalah ini, perlu adanya kebijakan yang mengatur penggunaan alat transportasi milik pribadi yang sifatnya menghasilkan zat polutan. Untuk saat ini tentunya sulit rasanya membatasi pembelian alat transportasi pribadi, tapi hal ini bisa diakali dengan menerapkan kebijakan-kebijakan tertentu, seperti menerapkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day misalnya. HBKB sendiri merupakan suatu kebijakan yang dibuat untuk menurunkan ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan bermotor. Namun sayangnya, HBKB ini belum sepenuhnya maksimal, kenapa demikian?, HBKB atau car free day yang kita lihat hanya berlangsung beberapa jam, biasanya dari pagi hari hingga siang hari dan itu biasanya diadakan hanya pada hari minggu saja. Sangat disayangkan bukan?, seharusnya HBKB ini berlangsung dalam rentang satu hari full, karena jika dilihat dari kata “hari bebas kendaraan bermotor”, berarti hal ini mengacu untuk dilakukan dalam satu hari, bukan setengah hari. Dan juga jika HBKB dilakukan lebih dari satu hari, rasanya bukan sesuatu hal yang sulit dilakukan. Penggunaan kendaraan bermotor bisa dialihkan dengan penggunaan sepeda atau berjalan kaki. Jika jarak tempuh yang dilalui cukup jauh, masyarakat bisa menggunakan alat transportasi umum yang disediakan oleh pemerintah.
 (Ilustrasi: Pemimpin Dituntut Untuk Memberikan Contoh, Sumber Foto: Merdeka.com)
Namun perlu diperhatikan juga, jika masyarakat cenderung melakukan tindakan bercermin pada pemimpinnya, jika pemimpin hanya sibuk mengkampanyekan tanpa adanya contoh yang bisa diterapkan sama saja dengan nol. Mindset dan perilaku masyarakat tidak akan pernah berubah, keadaan akan berlanjut sepanjang waktu berjalan. Pemerintah juga perlu menjadi Role model sebagai bukti nyata jika sebuah solusi perlu ada penerapan. Sebagai contoh nyata para pemimpin kita hendaknya ikut menggunakan alat transportasi umum kemanapun tujunnya, dengan begitu masyarakat akan berpikir “Jika pemerintah atau pemimpin menerapkan penggunaan alat transportsi umum, kenapa masyarakat biasa tidak?”. Hal sesederhana ini diharapkan mampu membawa perubahan pada mindset masyarakat masa kini. Jika masyarakat sudah sadar, secara otomatis penggunaan transportasi pribadi akan berkurang demikian pula dengan zat polutan. Perubahan bukan hal yang terjadi secara instan, namun perlu dilakukan dan diterapkan secara berulang-ulang. Dengan meningkatkan kesadaran diri masyarakat, masalah polusi khusunya di Indonesia bisa ditekan.


Ditulis oleh: Rohama Ubaydillah

Benar memang Indonesia adalah negara yang luas baik datarannya, terlebih lagi lautannya. Namun bukan berarti Indonesia tak memiliki batas untuk menampung penduduk. Dengan ledakan jumlah penduduk yang dialami Indonesia saat ini, maka kita wajib waspada dan prihatin. Bagaimanapun, manusia membutuhkan lahan untuk tempat tinggal, juga membutuhkan lapangan pekerjaan. Bukan rahasia lagi jika penyerapan besar-besaran tenaga kerja terjadi pada sektor industri.
 (Ilustrasi: Perindustrian Menghabiskan banyak Lahan)
Kemudian, harus diakui bahwa perindustrian turut berkontribusi besar dalam perkembangan perekonomian di Indonesia. Maka adalah suatu kewajaran jika Indonesia terus mengembangkan pembangunan di sektor industri, terutama di kota-kota besar. Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pembangunan industri tersebut. Pertama, pembangunan industri membutuhkan lahan yang cukup besar bahkan tak segan-segan untuk memangkas lahan hutan yang terdiri dari banyak tumbuhan hijau. Kedua, perindustrian menghasilkan limbah yang dapat merusak lingkungan sekitar, belum lagi jika industri yang menghasilkan asap yang dapat mencemari udara.
Oleh karena itu, pembangunan industri harus diiringi dengan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang memadai, yaitu minimal 30% dari luas kotanya. RTH dapat dijadikan tebusan atas pemangkasan lahan hutan dan menjaga kebersihan udara. Sayangnya, masih banyak kota besar yang belum memenuhi hal tersebut dalam penataan kota. Bandung misalnya yang baru mengkonversi 11% luas kotanya menjadi RTH. Kemudian Jakarta yang luas RTH-nya masih 10% dari total luas kota. Padahal untuk pembangunan RTH telah diatur secara jelas dalam UU No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang menyebutkan bahwa 30% wilayah kota harus berupa RTH.
  (Ilustrasi: Contoh RTH adalah Kebun Raya Bogor, Sumber Foto: Dokumentasi Pribadi)
RTH dapat berfungsi sebagai fungsi ekologis seperti: paru-paru kota, pengatur iklim mikro, sebagai peneduh, produsen oksigen, penyerap air hujan, penyedia habitat satwa, penyerap polutan dalam udara, air dan tanah, serta penahan angin. Dengan kata lain, RTH dapat memberikan manfaat berupa pembersih udara yang sangat efektif, pemeliharaan akan kelangsungan persediaan air tanah, dan pelestarian fungsi lingkungan beserta segala isi flora dan fauna yang ada (konservasi hayati dan keanekaragaman hayati).
Lebih lanjut, RTH bisa dikatakan sebagai langkah kecil untuk menggapai tujuan keenam sustainable development goals (SDGs) yaitu memastikan ketersediaan dan pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan. Dalam tujuan keenam SDGs tersebut, salah satu indikator pencapaiannya adalah pada tahun 2030 meningkatkan kualitas air dengan mengurangi polusi.
Manusia dan perindustrian bagaimanapun akan memangkas lahan hijau Indonesia. Namun di sisi lain, Indonesia membutuhkan manusia dan perindustrian untuk mendorong perekonomian bangsa. Oleh karena itu, menurut Gasper perlu dilakukan optimalisasi pembangunan RTH, terutama di kota Industri yang mana tumbuhan hijau adalah sebuah pemandangan yang langka. Dengan demikian, perekonomian Indonesia akan tetap tumbuh dan populasi Indonesia tetap bisa hidup dengan udara yang bersih, ketersediaan oksigen yang memadai, serta masih dialiri oleh air bersih.

Ditulis oleh: Rendi Artanto

Monday, June 13, 2016

 
(Ilustrasi: Penduduk, Sumber Foto: Nationmaster.com)
Permasalahan Kependudukan di Indonesia secara garis besar berkaitan dengan kuantitas, kualitas, dan mobilitas. Dari sisi kuantitas sangat jelas, Indonesia mengalami ledakan jumlah penduduk yang bahkan diproyeksikan akan terus bertambah setiap tahunnya. Dilihat dari sisi kualitas, Badan PBB Urusan Pembangunan (UNDP) merilis indeks pembangunan manusia untuk tahun 2015, Indonesia berada pada peringkat ke-110 dari 187 negara. Untuk mobilitas penduduk, statistik yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kepadatan penduduk di Indonesia mengalami ketimpangan yang sangat jauh, dimana penduduk terpusat pada daerah perkotaan.
BPS juga menunjukkan bahwa dari tahun ke tahun, konsentrasi penduduk perkotaan semakin meningkat. Dikutip dari laman Kompas, pada tahun 1971, hanya 14,8% populasi yang pindah dari desa ke kota. Sementara tahun 2015 mencapai angka 53,3% dari populasi (berkisar 136,2 juta jiwa dari 255,5 juta jiwa). Angka urbanisasi ini akan terus bertambah, diproyeksikan pada tahun 2050 penduduk yang melakukan urbanisasi mencapai angka 70% dari total populasi.
Urbanisasi akan memberikan dampak negatif terhadap lingkungan, sebab bagaimanapun semua kebutuhan manusia dipasok dari lingkungan yang merupakan sumber daya alam (SDA). Misal: kebutuhan pangan, air bersih, udara bersih dan sebagainya. Berdasarkan data dari BPS, kepadatan penduduk DKI Jakarta mencapai 15.173  pada tahun 2014. Artinya, dalam satu kilometer persegi tanah DKI Jakarta diisi oleh 15.173 jiwa. Berbanding jauh dengan daerah lainnya, misalnya Provinsi Riau yang kepadatan penduduknya hanya 71. Jika dihitung secara matematika, maka SDA yang ada di DKI Jakarta akan lebih cepat habis daripada SDA yang ada di Riau.
Oleh karena itu, sudah saatnya mencegah urbanisasi pada kota-kota dengan kepadatan penduduk yang sudah sangat padat. Hal tersebut harusnya bisa  menjadi pertimbangan, karena jika kita melihat lagi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 tujuannya adalah pemerataan pembangunan infrastruktur. Tujuan tersebut akan sulit tercapai jika seluruh SDM berkualitas di pedesaan diizinkan untuk meninggalkan desa, lalu siapa yang akan membangun desa?
Dengan pencegahan urbanisasi pada daerah padat penduduk, diharapkan tercapai mobilitas yang stabil atau setidaknya meminimalisir jauhnya perbedaan kepadatan penduduk antar wilayah Indonesia. Dengan kepadatan penduduk yang masih dalam batas normal, maka lingkungan akan tetap asri serta dapat memenuhi kebutuhan manusia.

Ditulis oleh: Rendi Artanto

Remaja Menurut BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) adalah mereka yang berusia antara 10-24 tahun dan belum menikah. Remaja saat ini adalah gambaran Indonesia di masa yang akan datang. Sadar akan hal itu, BKKBN melalui Program GenRe (Generasi Berencana) mencoba untuk mewujudkan Tegar Remaja sebanyak-banyaknya. Salah satu kriteria Tegar Remaja ialah remaja yang menolak nikah muda dan memiliki perencanaan untuk membentuk keluarga kecil bahagia sejahtera (KKBS). Dengan demikian, jika seluruh remaja Indonesia yang totalnya hampir 70 juta jiwa merupakan Tegar Remaja, maka di masa yang akan datang mereka akan menjadi civil stabilizer.
(Ilustrasi: Tegar Remaja)
Hingga tahun 2016 diperkirakan populasi Indonesia mencapai angka 255 juta jiwa. Kemudian berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) diperkiran pada tahun 2020 populasi Indonesia mencapai angka 271 juta jiwa, bahkan mencapai 284,4 juta jiwa pada tahun 2025, dan akan terus bertambah setiap tahunnya. Proyeksi tersebut akan menjadi tidak akurat jika remaja saat ini sadar akan pentingnya menunda usia perkawinan dan sadar bahwa ledakan penduduk tidak akan berimbas baik untuk negara. Inilah yang penulis maksud dengan civil stabilizer. Tegar Remaja yang hidup saat ini, ketika berkeluarga di masa yang akan datang, mereka akan komitmen dan lantang menyuarakan slogan “2 Anak Cukup”.
 (Proyeksi Penduduk Indonesia)
Langkah pemerintah untuk memaparkan Program GenRe hingga ke pelosok Indonesia patut untuk diapresiasi. Program GenRe hingga saat ini masih akrab dengan remaja melalui Pusat Informasi dan Konseling Remaja/Mahasiswa (PIK R/M) baik itu jalur sekolah maupun jalur masyarakat serta Bina Keluarga Remaja (BKR). Dengan strategi tersebut apakah masih ada yang mau berkomentar bahwa pemerintah tak bekerja maksimal? Jadi, sudah saatnya remaja yang berkecimprung di dalam PIK R/M menyebarkan program GenRe ke teman sebaya, agar mereka juga bertranformasi menjadi Tegar Remaja.
Kemudian, para Duta Mahasiswa GenRe di setiap provinsi harus mampu menjadi pionir bagi PIK R/M yang ada. Banyaknya uang yang digelontorkan oleh negara untuk menyelenggarakan pemilihan Duta Mahasiswa harus dibalas oleh duta terpilih dengan menciptakan dan mengimplementasikan sebuah program yang kompatibel dengan Program GenRe dan memiliki tujuan untuk membentuk Tegar Remaja.
Jika 70 juta jiwa remaja yang ada pada saat ini sadar betapa pentingnya menunda usia perkawinan dan memiliki rencana untuk membentuk KKBS, maka di masa yang akan datang mereka akan menjadi civil stabilizer ketika berkeluarga. Mereka akan menjadi generasi yang mampu mengontrol dan menanggulangi ledakan penduduk dengan menanamkan prinsip “2 Anak Cukup”.  Dengan demikian, Indonesia akan memiliki angka yang minim pada sektor permasalahan kependudukan.

Ditulis oleh: Rendi Artanto